Kamis, 02 April 2009

Emansipasi Wanita, Awas “Kebablasan”

Emansipasi wanita adalah gagasan dari R.A Kartini. R.A Kartini adalah pejuang yang memperjuangkan derajat kaum wanita. Pada zaman dahulu perempuan sangat menderia. Penderitaa mereka akibat kungkungan adat, yaitu tidak bisa duduk dibangku sekolah, dinikahkan dengan paksa dengan orang yang tidak dikenal dan harus mau dimadu.

Gerakan emansipasi sangat berjasa besar bagi kaum wanita. Berkat jasa-jasa R.A Kartini wanita mulai diperhitungkan dalam kondisi apapun dizaman moderen ini dan menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
Pada zaman sekarang kaum wanita boleh tersenyum, bernafas lega dan bebas kedudukannya sebagai kaum perempuan sudah dipandang layak bahkan terhormat. Kebebasan yang selama ini menjadi tuntutan menjadi kebablasan. Seperti pornografi, pornoaksi, dan eksploitasi wanita besar-beras yang telah mengundang perbedaan antara pro dan kontar.
Secara tidak langsung mereka sudah termakan isu yang dilontarkan dari negara barat yang banyak memusuhi doktrin-doktrin Islam yang jauh lebih memuliakan posisi wanita pada tempatnya sesuai fitroh. Mereka tidak tahu sama kekali dan sadar jika gagasan yang disusun R.A Kartini yang asli adalah mengadopsi penuh yang dilakukan oleh para wanita muslimah dari era Rosulullah SAW.

Oleh:
Imah


Baca Selengkapnya......

EMANSIPASI ANTARA KEMAJUAN DAN KEBEBASAN YANG KEBABLASAN

Mengenang R.A Kartini: Teladan Kaum Mudi Indonesia.

Emansipasi wanita merupakan gagasan perjuangan R.A Karini dan para pemudi tempo dulu. Sampai kini, masih didengung oleh kaum midi (baca: wanita) dalam memperjuangkan hak kesetaraan dengan kaum pria. Memang kehadiran wanita perlu diperhitungkan dalam kondisi apapun di zaman moderenisasi ini terbebas dari terbelenggu ruang gerak sempit.

Dalam buku ”Habis Gelap Terbitlah Terang”, terjemahan Armijn Pane (Balai Pustak, 1982). Terdapat sebuah surat R.A Kartini tertuju kepada Nn Zeehandelaar (6 November 1899): ”Engkau bertanya, apakah asal mulanya aku terkurung dalam empat tembok tebal. Sangkamu tentu aku tinggal didalam terungku atau serupa iti. Buan, Stella, penjaraku rumah besar, berhlaman luas sekelilingnya, tetapi sekitar halaman itu ada tembok tinggi. Tembok inilah yang menjadi penjara kami. Bagaimana luasnya rumah dan pekarangan kami itu, bila senantiasa harus tinggal diisana sesak juga rasanya”.
Dalam surat diatas, R.A Kartini menggambarkan penderitaan perempuan Jawa akibat kungkungan adat, yaitu tidak bisa bebas duduk dibangku sekoalah, harus dipingit, dinikahkan dengan laki-laki yang tidak dikenal, dan harus sedia dimadu. Bagi R.A Kartini, lengkap sudah penderitaan perempuan Jawa, dunianya hanya sebatas tembok rumah. sebagai misal, R.A Kartini saja hanya sampai 12 tahun diperbolehkan bersekolah di ELS (Europese Lagere School), harus tinggal di rumah karena sudah bisa dipingit.
Gerakan emansipasi wanita telah berjasa besar dalam menghantarkan kaum wanita Indonesia menuju mimbar kehormatan dan gerbang kebebasan, harus dipahami kebebasan bukan berarti kebablasan. Realita melintas ditengah-tengah kehidupan moderen, bahwa wanita tidak lagi dipandang sebelah mata, lebih di hargai dan di hormati. Dewasa ini, tak dapat di napikkan telah banyak kaum wanita dalam meniti karier, pendidikan bahkan jabatan melebihi kaum pria, memang telah menjadi tuntutan zaman.
Seperti pada pemilu 2004 lalu keterwakilan wanita diperhitungkan, dengan mengacu pada Pasal 65 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 18 Februari 2003 ”Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR, DPRD propinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk setiap daerah pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%.
Ketentuan dari UU diatas merupakan tindak lanjut dari konvensi Persatuan Bangsa-bangsa (PBB), soal penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. selain itu, Unit Antar Parlemen (Inter Parliamentary Union) pada tahun 1997 di New Delhi mendeklarasikan ”Hak politik perempuan harus dianggap sebagai suatu kesatuan dengan hak asasi manusia.
Diasatu sisi UU tersebut membawa kemajuan bagi perempuan untuk duduk di legislatif, selama ini merasa termarginalkan dari panggung politik. Disisi lain, tuntutan kuota sama dengan melestarikan ketidak berdayaan. Sebuah ironi, meminjam istilah Abu Ridho-Ketua SIDIK Foundatian maksud hati kuota akan membawa pembebasan, tapi apa daya terperangkap oleh kuota itu sendiri;perempuan.

Emansipasi dan Degradasi Moralitas.

Degradasi moralitas wanita terbuka lebar didepan mata, lantaran kesalahan dalam memahami konsep emansipasi. Berkaitan dengan pornografi dan pornoaksi, beberapa waktu lalu terjadi perdebatan alot dan sangat menegangkna antara pro (dapat merusak moral terutama generasi muda) dan konta (kebebasan berekspresi dan nilai seni) terhadap RUU APP (Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi).
UU tersebut, pada hakikatnya upaya melindungi kehormatan wanita selama ini dijadikan objek penjualan utama produk pornografi dan pornoaksi, mulai dari ikatan-ikatan terkadang setengah telanjang-maaf bahkan telanjang, Ditambah lagi adegan-adegan mesum di televisi semua lebih disimbolkan dengan perempuan. Praktik tersebut, tidak bisa digolongkan menjadi emansipasi atau kebebasan tetapi lebih ”kebablasan”. Padahal, emansipasi wanita oleh pemudi zaman klasik adalah membuang stigma kasar bahwa wanita hanya berkisar ”Kasur, sumur, dan dapur”. Paradigma ini, dapat membuat kaum wanita tertekan, tertindas bahkan merasa tak berguna.
Hari ini, perlu diwaspadahi banyak wanita menuntut kesamaan hak dengan pria, kesamaan untuk berkompetisi dalam dunia liberal dan terbebas dari ikatan kultur. Dengan adil mendobrak steotip bias gender kaum feminis (baca: wanita) dengan mengusung gerakan emansipasi. Perlu diingat bahwa konsep emansipasi gagasan R.A Kartini sangat bertolak belakang dengan emansipasi kaum feminis.
”The and of the instituon of marriage is a necessary condition for the liberation of women” (Declaration of Feminism, 1971). Dari deklarasi tersebut, kaum frminis menganggap institusi pernikahan sebagai The Frakentein Monster (dalam filem horror: sesosok mayat manusia dihidupkan kembali dan memiliki rupa menyeramkan, sadis, bahkan menjijihkan) harus dipengaruhi demi kebebasan perempuan.
Selain itu, Robin Morgan, Editor Ms. Magazine (masalah kebangsaan kaum feminis), mengatakan bahwa pernikahan hanya akan menghambat kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Bahkan Sheila Cronin, tokoh terkemuka kaum feminis menganggap pernikahan tak ubah sebagai praktik perubahan terhadap prempuan.
Kedua, gerakan penyadaran sendiri mungkin terhaap generasi muda akan hakikat emansipasi wanita. Sejak dini, kaum mudi harus sudah harus dikenalkan dan diberi penjelasan terhadap batasan-batasan kebebasan dan hak mutlak harus dimiliki wanita. Sehingga, cara ini akan mampu memfliter kaum mudi dari kebebasan tanpa arti sekaligus menyelamatkan kaum muda mudi pengaruh kebebasan ”Kebablasan”.
Realita dewasa ini, mewartakan telah terjadi semacam pergeseran paradigma berpikir kaum mudi. begitu pula dari segi penampilan, sebagai misal kebaya ciri khas pakain wanita Jawa dan baju kurung ciri khas pakaian wanita Sumatar Barat ”Minangkabau”, telah dijauhkan dan menjadi tak menarik bagi kaum mudi dengan alasan ketinggalan zaman. Padahal, memberikan kesan sopan dan satuan ala Indonesia.
Ketiga, menanamkan prinsip bahwa wanita tidak akan pernah sama dengan pria. Kesadaran wanita akan kodrat, akan mampu mengurangi resiko sebuah persaingan tanpa batas antara pria dan wania dalam memenuhi peran dan menjalankan berbagai aktivitas. Memang, sudah hukum alam peranan kaum perempuan tidak bisa disamakan dengan kaum pria.
R.A Kartini dapat menjadi sosok teladan kaum mudi khususnya dan wanita Indonesia umumnya, dalam perjuangan hak-hak wanita dipanggung kehidupan hingga mampu berperan lebih banyak. Sangat tepat ungkapan Anis Matta, dalam buku ”Biarlah Kuncupnya Mekar Menjadi Bunga”. Dalam artian, berikan kesempatan sama bagi wanita untuk belajar mengembangkan pengetahuan dan kemampuan.

Oleh:
Pepta Ramadani.


Baca Selengkapnya......

EMANSIPASI ANTARA KEMAJUAN DAN KEBEBASAN YANG KEBABLASAN

Emansipasi sudah mendarah daging hingga terlupa kalau mungkin memang harus dirayakan.
Apa sih arti emansipasi? Emansipasi itu ada karena adanya ketidakadilan yang diberlakukan kepada kaum wanita, adanya ketidaksamaan hak yang dimiliki perempuan dengan laki-laki dengan alasan gender. Maka emansipasi adalah suatu pemikiran yang bertujuan menyamakan hak-hak perempuan dengan hak laki-laki membela dan melindungi hak-hak tersebut.
Dulu, fungsi kaum wanita hanya melayani suami, hamil, mengurusi anak, masak dan urusan rumah tangga lainnya. Tidak boleh belajar di sekolah. Bahkan ada yang tidak boleh memilih calon suaminya sendiri.

Ketika wanita sudah boleh belajar, bekerja di luar rumah, ternyata ketidakadilan masih saja meliputi kaum ini.

Pertama masalah tipe pekerjaan itu, terbatas pada pekerjaan sekretaris, asisten, pelayanan restaurant, pembantu rumah tangga, dst. Sekarang, kaum wanita bekerja di berbagai macam sector yang sebelumnya didominasi kaum lelaki di area teknik, investigasi, militer, ekonomi, hyukum, dst.

Yang masih terjadi ketidakadilan mungkin di masalah gaji. Ada negara-negara di mana gaji pekerja perempuan selalu lebih rendah daripada kaum muda wanita Indonesia lebih agresif menawarkan diri sejalan dengan emansipasi …..

Hmm….

Salah satu hal yang diinginkan para pejuang emansipasi adalah berubahnya pandangan dunia terhadap wanita, bahwa wanita bukan objek seksual, bukan objek kaum lelaki. Bahwa wanita sebagai manusia mempunyai hak ambisi dan cita-cita dan hak-hak itu seringkali tertindas karena alasan gender/jenis kelamin.

Maka jika wanita menawarkan diriya kepada kaum lelaki (dalam hal yang kita bicarakan sebelumnya terutama kepada para pria asing) dikaitkan dengan kemajuan hak dan peran wanita ….. mungkin tidak sejalan dengan ide emansipasi.

Wanita boleh menyatakan cintanya lebih dulu di hadapan seorang lelaki.

Wanita boleh mempunyai inisiatif.

Wanita boleh mempunyai tanggung jawab yang lebih besar daripada kaum lelaki.

Wanita mempunyai potensi yang sama dengan kaum lelaki sebagai seorang manusia yang memiliki kemampuan berpikir, memimpin, memutuskan, beraktivitas, dst.

Jika wanita menawarkan dirinya kepada kaum lelaki, untuk apa? Kebanyakan dari mereka menawarkan diri bukan karena cinta, namun karena melihat si lelaki yang berduit dan bermasa depan gemilang. Inilah yang sebenarnya tidak sejalan dengan ide emansipasi.

Idenya adalah wanita tanpa lelaki bisa mandiri, bisa bekerja dan memenuhi kehidupannya. Jika ada wanita yang mempunyai ide mendapatkan lelaki yang bisa menanggung hidupnya, berarti wanita itu sendiri yang tidak ingin beremansipasi dan membenarkan ide anti-emansipasi. Mengenaskan.

Oleh : Eka Yuliana



Baca Selengkapnya......

EMANSIPASI ANTARA KEMAJUAN DAN KEBEBASAN YANG KEBABLASAN

Di jaman sekarang kaum wanita boleh tersenyum, bernafas lega dan bebas. Kedudukannya sebagai perempuan sudah dipandang layak bahkan terhormat, jika dibanding masa penjajah. Ketika itu kaum hawa hanya berkisar “Kasur, sumur dan dapur, yang menjadikannya selalu tertekan, tertindas, terhina dan tak berguna. Namun setelah emansipasi wanita gagasan R.A. Kartini muncul, pelan-pelan stigma kasar itu terhapus. Selanjutnya slogan-slogan yang di usung Kartini ini selalu disuarakan para aktivis dan tokoh kaum hawa hingga kini.

Dengan dalil mendobrak streotip bias gender kaum feminis, mereke mengusung gerakan emansipai, terus memperjuangkan wanita, menuntut kesamaan, serta kesetaraan hak dengan pria utuk berkompetisi dalam dunia liberal dan terbebas dari ikatan cultural. Mereka berupaya mengjapus, membuang paradigma wanita klasik untuk dibawa, dilindungi serta dihantarkannya menuju mimbar kehormatan dan gerbang kebebasan. Bahkan dalam gerakannya dilindungi undang-undang yang mengatur partisipasi perempuan untuk maju.
Lihatlah Pasal 65 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 2003, “Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten atau kota untuk setiap daerah pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%. Belum lagi di beberapa negara lain, salah satunya di New Delhi, India pada Pendeklarasi Uni antar Parlemen (Inter Parliamentary Union), melahirkan “Hak politik perempuan harus dianggap sebagai satu kesatuan dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu, politik perempuan tidak dapat dipisahkan dari hak asasi manusia”. Semua ini mengacu dan saling berkaitan pada tindak lanjut konvensi PBB soal penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Secara kesimpulan, realita telah muncul di tengah-tengah kehidupan modern, bahwa wanita tidak lagi dipandang sebelah mata, lebih dihargai dan dihormati, sehingga dewasa ini, banyak kaum wanita dalam meniti karier, pendidikan bahkan jabatan melebihi kaum pria. Namun, karena kesalahan dalam memahami konsep emansipasi akhirnya apa yang terjadi.. Tujuan dan cita-cita Kartini sudah mulai “melenceng” jauh. Kebebasan yang selama ini menjadi tuntutan menjadi kebablasan. Emansipasi yang selalu di dengung-dengungkan berubah menjadi “Amansipasi”. Degradasi moralitas wanita telah terbuka lebar di depan mata. Pornografi, pornoaksi dan eksploitasi wanita besar-besaran telah mengundang perdebatan a lot, sangat menegangkan antara pro (dapat merusak moral, terutama generasi muda) dan kontra (yang berdalih kebebasan berekspresi dan nilai seni) terhadap RUU APP (Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi).

Peraturan yang pada hakikatnya upaya melindungi kehormatan wanita selama ini justru dijadikan objek penjualan utama produk pornografi dan pornoaksi. Lihatlah! Bagaimana ramainya gambar-gambar, iklan dan tayangan yang sebagian besar mengeksploitasi kaum hawa, bahkan tidak sedikit yang membuka auratnya. Belum lagi berbagai adegan mesum di televisi, semua lebih disimbolkan dengan perempuan. Apakah itu yang namanya emansipasi dan kebebasan, atau lebih “Kebablasan”? Tidaklah semua itu disebut sebagai “Pengkhianatan emansipasi wanita”? Beginilah apabila salah dalam menafsirkan kebebasan tanpa menoleh ke belakang bagaimana Kartini dulu sangat bertolak belakang dengan semua ini. Maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap konsep “Emansipasi wanita”. Secara tidak langsung mereka sudah “termakan” isu yang dilontarkan dari negeri barat yang banyak memusuhi doktrin-doktrin Islam yang jauh lebih memuliakan posisi seorang wanita pada tempatnya sesuai fitroh. Antara laki-laki dan wanita, masing-masing punya hak dan kewajiban sendiri-sendiri serta saling melengkapi sesuai firman Allah yang berbunyi :

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. (An-Nisa’ ayat 34).

Mereka sama sekali tidak tahu dan sadar jika gagasan yang disusung Kartini yang asli adalah mengadopsi penuh dari apa yang dilakukan oleh para wanita muslimah di era Rasulullah SAW. Sebutlah! Siapa yang tak kenal Khadijah binti Khuwailid, Aisyah binti Abu Bakar, Hafsah binti Umar, Juwairiah binti Harits, Maimunah binti Harits, Ummu Salamah, Zainab binti Jahsy, Fatimah binti Muhammad, Ummi Kutsum binti Muhhamad dan masih banyak lagi. Tanpa dikenal sejarah umum, tak pernah dirayakan hari lahirnya, tak pernah dibangga-banggakan, di gembar-gemborkan, mereka hampir terlupakan, tapi mereka justru jauh lebih berhasil dan betul-betul “memerdekakan” derajat kaum hawa.

Mereka-mereka itu bukan saja pahlawan teoritas saja, tapi lebih dari itu. Merekalah wanita-wanita yang telah memberikan suri tauladan mulia untuk keberlangsungan emansipasi wanita, bukan saja hak yang mereka minta akan tetapi kewajiban sebagai seorang wanita, istri, anak atau sahabat mereka ukir dengan begitu mulianya seoptimal mungkin menurut konsep al-qur’an dan assunnah. Dialah wanita yang mampu menyelaraskan fungsi, hak dan kewajibannya, berani mengangkat senjata, berani menghadapi lawan-lawan yang jauh lebih kuat, jauh lebih hebat demi tegaknya kalimat Tauhid. Dan semua ini tertulis dengan lengkap dan jelas dalam surat At-Taubah 71, An-Nisa 34, Al-Baqoroh 233, Al-furqan 33 dan Ali Imran 104-110 dan hadist-hadist Nabi, diantaranya adalah : “Kami pernah bersama nabi SAW dalam peperangan, kami bertugas memberi minu para prajurit, melayani mereka, mengobati yang terluka, dan mengantarkan yang terluka kembali ke Madinah.” Ummu Haram ra, yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik ra, dimana ia berkata, “Nabi SAW bersabda : “Sejumlah orang dari ummatku menawarkan dirinya sebagai pasukan mujahid fi sabilillah. Mereka mengurangi permukaan lautan bagaikan raja-raja di atas singgasananya.” Lalu tiba-tiba Ummu Haram ra berkata : “Ya Rasulullah, doakan saya termasuk diantara mereka itu.” Lalu nabi SAW mendoakannya…”



Karena itulah jika kita cermati bagaimana para pejuang muslimah dahulu berbeda jauh dengan sekarang. Sesungguhnya fenomena muslimah hari ini (kebanyakan telah menyimpang jauh dari Allah dan RasulNya, dan kehilangan jati dirinya sebagai muslimah adalah hasil dari rekayasa mereka yang menghendaki ajaran Islam itu kabur, sulit difahami dan terkesan kolot (terbelakang) serta menghambat kemajuan. Para wanita yang dalam Islam sangat dihormati dan dimuliakan digugat. Aturan-aturan Islam yang tinggi dan sempurna dituding sebagai biang keladi “terbelakangnya” para wanita Islam. Dengan berkedok penerus Kartini, musuh-musuh Allah yang lantang meneriakkan isu hak asasi, kebebasan, modernisasi, dan persamaan inipun menyerang masalah poligami, hak menthalaq, hak warisan, masalah hijab, dan sebagaina sebagai hal-hal yang melemahkan Islam. Islam dikatakan telah merendahkan harkat dan marabat wanita, sedang Barat lah yang mengangkat dan memuliakannya. Cobalah kita bandingkan dunia Islam dan dunia Barat, pada satu sisi mereka maju di bidang duniwi yang pernah dimiliki kejayaan Islam, tapi kita lihat hubungan-hubungan sosial mereka, hubungan antara masyarakat, suami dan istri orang tua dan anak dan lain sebagainya? Islam lebih gemilang dengan hal-hal itu.

Marilah wahai semua wanita muslimah ! Mari siapkan dan tingkatkan kualitas keislaman kita, agar tidak terpengaruh dengan slogan-slogan barat yang akan menghancurkan pilar-pilar Islam dan menyilaukan mata kita. Selamat Hari Kartini semoga wanita Indonesia bisa lebih meningkatkan khazanah keislamannya dan menghasilkan karya-karya besar untuk kemajuan Indonesia dan Islam pada umumnya, amin Allahumma amin.

Oleh : Nur Asyita

Baca Selengkapnya......

van-marto

Artikel Terbaru

Followers

Caht With Admin

 

Copyright © 2009 by van-marto